Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Metode Pembayaran COD, Bikin Penjual Rugi?


Oleh Fahd Julian
Entrepreneur

Layanan pembayaran COD mulai diterapkan oleh jasa ekspedisi. Biasanya, istilah COD hanya untuk jual beli jarak dekat, biasanya antar kota.

Kini, antar provinsi pun bisa COD. Pihak kurir ekspedisi akan mewakili penjual menerima uang cash. Jadi jika anda pengguna e-commerse, kini bisa memesan barang dan membayarnya saat tiba.

Jika dalam jual beli online umumnya harus selektif memilih penjual yang terpercaya, dalam sistem COD justru penjual harus memilih pembeli yang terpercaya. Sebab resikonya sangat besar.

Sistem pembayaran COD seperti menghidupkan kembali transaksi tunai. Pembeli tidak perlu mengisi e-wallet atau uang elektroniknya terlebih dahulu jika ingin berbelanja. Cukup sediakan uang cash di rumah. 

Namun sistem COD ini resikonya besar. Terutama bagi penjual. Apa saja? Perlu kamu simak buat para pelaku bisnis jual beli online yang hendak mengaktifkan sistem layanan COD.

Pertama, resiko pembeli tak ditemukan.

Dalam jual beli online, biasanya pembeli membayar dulu, baru penjual mengirim barang. Dalam hal ini, penjual sudah lepas barang jualannya, terlepas apakah pembeli bisa ditemukan atau tidak.

Namun dalam sistem COD, penjual melepas barangnya tanpa ada jaminan. Jika pembeli tidak ditemukan, pihak ekspedisi akan mengembalikan dan biaya ditanggung oleh penjual.

Kedua, resiko barang hilang.

Beberapa toko online memiliki sirkulasi yang cukup padat. Banyaknya pesanan membuat penjual kadang kewalahan mengecek satu per satu. Lalu bagaimana jika barang COD ternyata tidak sampai ke pembeli atau pembeli menolaknya?

Selain itu, jasa ekspedisi juga mengurus banyak sekali barang yang harus di antar. Artinya, resiko barang hilang sangat besar, lalu bayangkan jika barang itu adalah produk makanan yang ada kadaluwarsanya?

loading...
Ketiga, tidak ada sanksi ketat

Bayangkan jika terjadi hal ini :

1. Penerima barang merasa tidak membeli, meski alamat dan nomor telpnya sesuai. Bisa jadi orang lain yang memasukkan datanya, atau dia sendiri tidak mengaku karena melihat bentuk barang.

Apa yang bisa dilakukan kurir selain meretur barang? Karena tugas kurir hanya mengantar, tidak menanggapi hal-hal seperti di atas, apalagi harus berdebat.

2. Memastikan bahwa ia pembeli terpercaya.

Kelanjutan dari kasus pertama, bagaimana upaya penjual untuk menyakinkan pihak ekspedisi jika penerima memang pembeli?

Apakah harus ada bukti chat dan lain sebagainya? Dan apakah ketika bisa dibuktikan otomatis pihak ekspedisi bisa memaksa penerima? Tidak kan?

Artinya, potensi-potensi ini mungkin terjadi dan itu akan sangat melelahkan, terutama bagi penjual dan kirir ekspedisi.

-00-

Namun sistem COD membuat pembeli lebih yakin, bahwa penjual memang terpercaya. Buktinya berani lepas barang sebelum dibayar.

Apalagi di tengah banyaknya kasus penipuan, ketika dibayar ternyata barang tidak sampai dan lost contact.

Dengan layanan COD, maka penjual lah yang harus lebih selektif dan prepare. Lantas haruskah sistem COD dihapus. Tidak juga, begini solusinya.

Pertama, pastikan kamu yakin dengan pembelinya. Detail alamatnya harus jelas. Kalau perlu berlakukan sistem member. Artinya, siapapun yang ingin menggunakan sistem COD harus daftar menjadi member.

Sekalinya dia melanggar dengan misalnya tidak mau menerima barang, langsung black list agar tidak kecolongan lagi. Bahkan jika memungkinkan, sistem member berbayar. Tidak perlu mahal, cukup 2x biaya ongkir yang diambil dari jarak tokomu dengan alamatnya.

Kenapa, misal ketika dia order fiktif maka biaya itu bisa digunakan untuk retur dan kamu tidak rugi. Bisa langsung blacklist pembeli fiktif tersebut.

Kedua, DP. Bukankah COD itu artinya barang sampai baru bayar? Kok pakai DP.

DP ini untuk meminimalisir kemungkinan pembeli fiktif. Tapi DP itu sendiri sesungguhnya adalah bagian dari biaya pengiriman.

Misal, total barang plus jasa pengiriman Rp100.000. DP 20.000. Jadi nanti saat barang sampai pembeli hanya membayar 80.000. Ini fair bukan?

Karena di tengah resiko besar yang dialami penjual dalam sistem COD, tak ada salahnya itu dicoba. Apalagi sistem COD mulai digandrungi dengan alasan kepercayaan. Padahal bayar dengan e-wallet atau uang elektronik kan sebenarnya lebih simpel?

Comments