Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Warga Muhammadiyah Tidak Harus Mengikuti Putusan Tarjih, Tapi ...


BlitarmuID – Saat mengetahui banyaknya warga Muhammadiyah yang tidak mengikuti putusan tarjih, Mantan Ketua PWM Jatim Prof. Dr. Thohir Luth menanggapinya dengan santai. Menurutnya, putusan Majelis Tarjih tidak untuk menyeragamkan warga Muhammadiyah, baik dalam menjalankan ibadah maupun bermuamalah.
 
Thohir Luth
“Berbeda tidak masalah, selama masih berdasar pada dua hal, yaitu Al Qur’an dan Sunnah Shahihah. Karena itulah unifikasi warga Muhammadiyah, jadi tarjih tidak untuk menyeragamkan,” jelasnya ketika memberikan materi Faham KeIslaman Muhammadiyah pada acara Latihan Instruktur PWM Jatim di Rusunawa UMM, Jum’at 28 April 2017.

Kendati demikian, ia menyarankan agar warga Muhammadiyah menjadikan Putusan Tarjih sebagai pedoman, mengingat putusan tersebut dibuat oleh para Ulama yang pakar dalam bidangnya. Bahkan dalam pengambilan keputusan, tak jarang terjadi debat sengit dan beradu argumen.

“Tapi ingat, Ulama Muhammadiyah yang membuat putusan tersebut bukan orang sembarangan. Bahkan berantemnya pun pakai kitab, ada yang sampai membawa kitab dalam satu mobil pick up khusus,” lanjutnya.

Guru Besar Universitas Brawijaya tersebut juga mengingatkan, bahwa putusan tarjih adalah Ijtihad Jama’i, artinya keputusan yang diambil dan disepakati bersama-sama. Bukan didasarkan pada individu. Untuk itu, tidak perlu diragukan tingkat kebenarannya, meskipun tidak ada yang benar-benar sempurna. [red.b]
Blogger dan Aktivis Literasi

Comments