Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Penyalahguna Narkotika Jangan Dimasukkan Lapas


Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Relawan Pemuda Peduli Perempuan dan Anak (RP3A) Blitar menggelar diskusi daring bertajuk Kenapa War on Drugs dianggap Merugikan Perempuan dan Melanggar HAM?

Agenda via Zoom Meeting itu dilaksanakan pada Jumat, 2 Juli 2021 Pukul 14.00-15.30 WIB dengan narasumber Rosma Karlina dari Womx'ns Voice dan saya sebagai moderator.


Womx'ns voice adalah suatu komunitas ex pengguna atau yang sedang menjalani recovery penguna Narkotika yang getol menyuarakan pentingnya Perempuan pengguna mendapatkan hak-haknya selama menjalani hukuman.

Salah satu yang penting dibahas adalah, bahwa pengguna narkotika idealnya direhabilitasi, bukan dihukum di lapas. Karena mereka bukan pengedar apalagi bandar, hanya para pengguna.

Ketika pengguna dijebloskan ke Lapas, banyak hak-hak dasar yang tak terpenuhi, apalagi bagi perempuan.

Ketersediaan pembalut misalkan, belum lagi untuk napi yang hamil, akses kesehatannya bagaimana, jika akhirnya melahirkan, mereka juga tidak bisa bersama bayinya, bayi pun kehilangan hak mendapatkan ASI. Kalaupun diperbolehkan, fasilitas di dalam lapas juga kurang menunjang kebutuhan Ibu dan Anak.

Pada kasus lain, ada napi perempuan yang di satu sisi harus menjalani kasus hukumnya, ditambah kasus gugatan perceraian dari suami.

Di lapas justru upgrade skill?

Pengguna yang dijebloskan ke lapas kebanyakan justru bertemu dengan para bandar yang sudah berpengalaman dan memegang pasar.

Beberapa kasus orang ditangkap berkali-kali yang awalnya hanya sebagai pengguna, kemudian pada penangkapan berikutnya sudah menjadi pengedar bahkan bandar besar.

Inilah alasan kenapa penyalahguna sebaiknya tidak dimasukkan ke Lapas, namun direhabilitasi. Rosma menyebut bahwa tempat rehabilitasi seharusnya tersedia setidaknya satu setiap Kota/kabupaten. Bahkan bila memungkinkan tiap kecamatan seperti Puskesmas.

Ini langkah penting jika Pemerintah serius menekan angka penyalahguna narkotika. Sebab ketika berada di lapas, padahal mereka masih mengalami adiksi/kecanduan, maka kondisinya lebih parah. Belum lagi jika ternyata di lapas jadi tempat transaksi gelap peredaran narkotika.

Kesempatan untuk memperbaiki kondisi
Melihat kondisi buruknya napi perempuan pengguna narkotika, Womx'ns voice terus bersuara agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagai perempuan, sekaligus recovery pasca menjalani hukuman agar kembali memiliki kehidupan yang layak.

Karena menurut Rosma, mereka juga manusia dan perempuan pada umumnya yang berhak untuk berubah menjadi lebih baik, apalagi perempuan yang memiliki anak.

Banyak di antara mereka yang mendapatkan stigma buruk, bahkan dibanding laki-laki pengguna narkotika, stigma yang dilekatkan pada perempuan lebih kuat.

Belum lagi mereka yang ketika menjalani hukuman digugat cerai oleh suami dan kehilangan hak asuh anak, yang notabene adalah darah dagingnya sendiri.

Teman-teman yang ingin menonton full videonya bisa mengakses DI SINI.

Oleh Ahmad Fahrizal Aziz

Comments