Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Kronologi Terpilihnya Bung Karno Sebagai Presiden



Mewakili Bangsa Indonesia, bersama Moh. Hatta, dalam pembacaan Proklamasi Kemerdekaan, tidak secara otomatis menjadikan Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia. Proses pemilihan dan penentuan baru dilaksanakan sehari kemudian, tanggal 18 Agustus 1945.

Sidang pleno Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 di Jalan Pejambon (Sekarang gedung Deplu) Gambir, Jakarta salah satu agendanya memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta mengesahkan Dasar Negara dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Sidang itu berlangsung dalam suasana bulan puasa, dan dipimpin langsung oleh Ir. Soekarno selaku ketua PPKI dan Mohamad Hatta selaku wakil ketua, serta diikuti sekitar 23 Anggota lainnya.

Sidang pleno dimulai dengan membahas Undang-undang dasar yang sudah disusun sebelumnya. Wakil ketua Moh. Hatta lah yang membacakan preambule Undang-undang dasar tersebut, yang kemudian dibukalah dengar pendapat kepada para anggota sidang.

Sampai pukul 13.50 sidang diskors untuk istirahat dan dimulai kembali pada 15.15 sore hari. Rencananya akan diadakan pengesahan UUD, namun karena banyak pers mendesak agar lekas ditentukan siapa Presiden dan Wakil Presiden terpilih, maka Ir. Soekarno mengusulkan untuk membahas pasal III terlebih dahulu terkait aturan peralihan.

Dalam pasal itu, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ir. Soekarno selaku pimpinan melemparkan ke peserta sidang agar mengusulkan nama-nama calon.

Salah satu anggota PPKI yang bernama Otto Iskandardinata kemudian memberikan usul, agar tidak perlu ada pemilihan. Langsung secara aklamasi saja. Lalu ia mengusulkan nama Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Peserta sidang pun berteriak "Setuju" dan tidak ada lagi usul selain dari Otto Iskandardinata. Ir. Soekarno pun menyatakan terima kasih atas kepercayaan tuan-tuan sidang. Lalu semua berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia raya.

Dengan begitu, maka mulai 18 Agustus 1945 Ir. Soekarno dan Moh. Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Pada tanggal itupula, Negara Indonesia berdiri dengan mengesahkan dasar negara dan Undang-undang Dasar yang kemudian dikenal dengan nama Undang-undang dasar 1945.

Ditulis oleh Ahmad Fahrizal A.

Sumber bacaan :
Buku "Kembali ke Jatidiri Bangsa Indonesia" karya Djon Pakan Lalanlangi, hal. 199-210. Diterbitkan oleh Millennium Publisher, Oktober 2002.

___
Djon Pakan Lalanlangi, lahir 5 Mei 1937. Alumnus Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pernah aktif di Partai Indonesia (Partindo), Gerakan Mahasiswa Indonesia, Partai Murba, dan salah satu deklarator Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pernah duduk sebagai anggota MPR RI.

Pada awal tahun 90-an ia memutuskan keluar dari semua aktivitas politik dan memilih menjadi pengamat.

Comments