Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content
Slide 1

Judul Slide 1

Deskripsi Slide 1

Slide 2

Judul Slide 2

Deskripsi Slide 2

Slide 3

Judul Slide 3

Deskripsi Slide 3

PEMIKIRAN SOSIOLOGI IBNU KHALDUN

PEMIKIRAN SOSIOLOGI IBNU KHALDUN



Orang memanggilnya Ibnu Khaldun, nama lengkapnya adalah Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami al-Ishbili,  Ia banyak dikenal sebagi ahli sosiologi dan ahli sejarah. Karena dari beberapa karyanya ia meneliti dan mengamati masyarakat disaat itu.

Dari karyanya “Muqaddimah” secara panjang lebar Ibnu Khaldun memaparkan ide-idenya tentang masyarakat yang diamatinya pada ssat itu. Ia menggambarkan tanda-tanda kemunduran Islam dan jatuh bangunnya kekhalifahan melalui pengalamannya selama mengembara ke Andalusia dan Afrika utara. Dalam Muqaddimah tersebut terdapat tiga pokok bahasan. Pertama, pengantar, bab kedua sejarah umum, dan bab ketiga sejarah Maroko.


Adapun pembahasan dalam Muqaddimah Ibnu Khaldun, yaitu:

1.Asal Mula Negara/daulah (Rural Civilizations)
2.Sosiologi Masyarakat (Human Society; Ethnology And Anthropology)
3.Peradaban masyarakat Badui  Kota (Society of Urban Civilization)
4.Solidaritas Sosial
5.Khilafah, Imamah, Sulthanah
6.Bentuk-Bentuk Pemerintahan (Forms of Government and Forms of Institutions)
7.Tahapan Timbul Tenggelamnya Peradaban (Teori Siklus)

Selain itu, Ibnu Khaldun menggunakan ide politiknya dan pengetahuannya tentang tentang masyarakat Maroko. Ia mendeskripsikan pemikirannya tentang proses sejarah peradaban masyarakat. Ia juga memiliki pengetahuan yang baik tentang eksplanasi dari negara yang alami hingga dikenal dengan peletak disiplin sosiologi baru (the founder of the new discipline of sociology).

Menurut Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma’arif (penasehat PP Muhammadiyah), salah satu tesis Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah yang sering dikutip adalah: “Manusia bukanlah produk nenek moyangnya, tetapi adalah produk kebiasaan-kebiasaan sosial.”
Secara garis besar, Tarif Khalidi dalam bukunya Classical Arab Islam membagi Al-Muqaddimah menjadi tiga bagian utama .

Pertama, membicarakan histografi mengupas kesalahan-kesalahan para sejarawan. 

Kedua, Al-Muqaddimah mengupas soal ilmu kultur. Bagi Ibnu Khaldun, ilmu tersebut merupakan dasar bagi pemahaman sejarah. 

Ketiga, mengupas lembaga- lembaga dan ilmu-ilmu keislaman yang telah berkembang sampai dengan abad ke-14.

Meski  hanya sebagai pengantar dari buku utamanya yang berjudul Al-`Ibar,  namun Al-Muqaddimah lebih terkenal. Sebab,  seluruh bangunan  teorinya tentang ilmu sosial, kebudayaan, dan sejarah termuat dalam kitab itu. Dalam buku itu Ibnu Khaldun diantara menyatakan bahwa kajian sejarah haruslah melalui pengujian-pengujian yang kritis. Dengan modal pengalamannya yang malang-melintang di dunia politik pada masanya, Ibnu Khaldun mampu menulis Muqaddimah dengan jernih. Dalam kitabnya itu, Ibnu Khaldun juga membahas peradaban manusia, hukum-hukum kemasyarakatan dan perubahan sosial. Sekali lagi Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif mengatakan bahwa “Di tangan Ibnu Khaldun, sejarah menjadi sesuatu yang rasional, faktual dan bebas dari dongeng-dongeng”.

Menurut Charles Issawi dalam An Arab Philosophy of History, lewat Al- Muqaddimah, Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang menyatakan dengan jelas, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar sosiologi. Salah satu prinsip yang dikemukakan Ibnu Khaldun mengenai ilmu kemasyarakatan antara lain; “Masyarakat tidak statis, bentuk-bentuk soisal berubah dan berkembang.” Pemikiran Ibnu Khaldun telah memberi pengaruh yang besar terhadap para ilmuwan Barat. Jauh, sebelum Aguste Comte pemikir yang banyak menyumbang kepada tradisi  intelektualitas positivisme Barat metode penelitian ilmu pernah dikemukakan pemikir Islam seperti Ibnu Khaldun (1332-1406).

Dalam metodeloginya, Ibnu Khaldun mengutamakan data empirik, verifikasi  teoritis, pengujian hipotesis, dan metode pemerhatian. Semuanya merupakan dasar pokok penelitian keilmuan Barat dan dunia, saat ini. Ibnu Khaldun adalah sarjana pertama yang berusaha merumuskan hukum-hukum sosial.

Pemikiran ibnu khaldun dalam bidang sosiologi memang cemerlang, dunia mengatakan bahwa Ia adalah “Bapak Sosiologi Islam”, Sebagai salah seorang pemikir hebat dan serba bisa sepanjang masa, buah pikirnya amat berpengaruh. Sederet pemikir Barat terkemuka, seperti Ernest Gellner, Georg Wilhelm Friedrich Hegel, Franz Rosenthal, Robert Flint, Arnold J Toynbee, dan Arthur Laffer mengagumi pemikirannya.
Ibnu Khaldun

Dilihat dari sirsilah keluarga, Ibnu Khaldun memang sudah dilahirkan dari para intelektual. Kakeknya yang bernama Muhammad sangat gemar mempelajari ilmu-ilmu keagamaan. Ayahnya juga yang bernama Muhammad ahli dalam bidang ilmu Tafsir dan ilmu-ilmu lainnya yang berkaitan dengannya, seperti Nahwu, Shafar Retorika dan logika (mantiq). 

Ayahnyalah yang menjadi guru utama, dalam beajar menghafal al-Qur’an, mempelajari Fisika dan Matematika dari ulama-ulama besar pada masanya.  Di antara guru-guru Ibnu Khaldun adalah Muhammad bin Saad Burral Al-Anshari, Muhammad bin Abdissalam, Muhammad bin Abdil Muhaimin Al-Hadrami dan Abu Abdillah Muhammad bin Ibrohim Al-Abilli. Disamping dari hasil kerja intelektualnya, dari mereka jugalah Ibnu Khaldun mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan.
_____________________
Oleh:

Khabib Mulya Ajiwidodo
(Salah satu pendiri Ikatan Mahasiswa MuhammadiyahCabang Blitar)
Blogger dan Aktivis Literasi

Comments