Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Sulitnya mengkritik, dan mudahnya menghina (Presiden)



Publik baru-baru ini dibuat bingung dengan istilah menghina dan mengkritik. Padahal, kalau mau jujur, perbedaan antara keduanya begitu jelas. Hanya, ketika harus di format dalam bahasa hukum, timbul beragam pertanyaan.

Saat ini kita berada di era sosmed dimana banyak orang percaya dan mengamini statement akun tertentu yang kadang belum jelas siapa pengelolanya. Misalkan akun @Triomacan2000 dan sejenisnya. Semua orang, tanpa terkecuali, boleh berpendapat atau sekedar memuntahkan uneg-unegnya atas sesuatu hal, termasuk kebijakan Presiden.

Ini tentu sangat jauh berbeda dengan era orde baru, dimana saluran kritik, keluhan, atau sejenisnya masih sangat terbatas. Yang ada hanyalah ruang-ruang formal seperti koran, majalah, tabloid, televisi atau aksi demonstrasi. Belum ada sosmed, yang setiap orang bahkan bisa membuat lebih dari satu akun dan menyamarkan identitas aslinya. Disinilah, format ‘penghinaan’ menemukan wadahnya.

Menghina, kalau hanya untuk meluapkan kekesalan memang mudah dilakukan. Siapapun bisa. Misal ketika harga melambung naik, untuk meluapkan kekesalah, kadang kita bisa dengan mudah berkata : Pemerintah tidak becus. Atau bahkan kalimat yang lebih kasar dan itu bisa mewakili kegeraman kita. Tapi dari makian yang satire atau sarkas semacam itu, sifatnya hanya luapan emosi. Tidak akan menyelesaikan masalah.

Beda lagi dengan kritik. Kritik membutuhkan kemampuan memandang permasalahan dan berikut dengan solusi yang ditawarkan, atau sekurang-kurangnya inspirasi untuk menciptakan solusi agar keluar dari permasalahan yang ada. Misal tentang naiknya harga daging sapi, para kritikus akan dengan teliti mencari sebab kenapa naik, faktornya apa saja, hingga bagaimana jalan keluarnya. Mengkritik itu sebenarnya bukan suatu yang mudah. Maka kurang tepat kalau ada istilah mengkritik itu lebih mudah.

Yang lebih mudah itu menghina atau minimal menyindir. Misalkan tentang harga daging yang naik, para penyindir bisa dengan mudah berkata : kalau nggak bisa mimpin negara ya kayak gini. Para penghina akan lebih kejam lagi : otak pas-pasan kok mimpin negara. Rusak jadinya.

Kadang kala, menghina memang suatu cara yang gampang untuk meluapkan emosi dan kegeraman kita atas sesuatu. Contoh sederhana saja, misal ada tiga anak kecil boncengan dalam satu sepeda lalu mereka jatuh tersungkur. Kadang secara reflek kita bilang “Dasar goblok.”

Tapi meskipun sulit, kritik tidak harus dimonopoli oleh kaum akademik. Kritik juga bisa muncul dari orang biasa, petani di desa atau tukang ojek. Misalkan soal Gojek yang lagi marak dan itu mematikan pasaran ojek konvensional. Maka suara tukang ojek, yang mungkin hanya lulusan SD, bisa didengarkan karena memang sebagai pelaku.

Kebebasan bersuara
Kita bisa dengan gamblang melihat siapapun di media sosial mengedit, menambah kalimat yang seolah itu percakapan dua tokoh tertentu, dan itu sebenarnya bisa men-cemarkan nama baik dan merubah persepsi publik atas tokoh tersebut. Meski siapapun bebas bersuara, tapi tentu tidak etis jika merugikan orang lain. Meskipun orang tersebut adalah rival kita.

Kerap kali, kebebasan yang terlampau batas menjadi alat balas dendam. Kita merasa puas dan senang karena menghina, merendahkan, dan menyindir seseorang yang tidak kita suka atau kita tidak sependapat dengannya.

Tapi tak sedikit kritik yang bertumpukan dengan penghinaan. Ada beberapa publik figur yang disatu sisi melayangkan kritik, tapi dibumbui dengan kata-kata yang menghina. Sinting, tolol, bego’, dll. Misal ada statement begini :

Pemerintah memangkas hampir semua subsidi untuk proyek infrastruktur, padahal harusnya pemerintah berupaya meningkatkan produksi dalam negeri dan memaksimalkan pajak para konglomerat yang tidak taat. Kalau subsidi di cabut yang sengsara kan rakyat kecil. Ini pemerintah tolol banget.

Paragraf diatas awalnya bagus, ada kritik dan solusi sederhana. Tapi kalimat terakhir ada kata “tolol” yang mungkin bisa masuk pasal penghinaan. Ini baru kritik yang bertumpuk dengan penghinaan. Belum lagi yang pure menghina, yang bertujuan membuat orang lain tidak lagi simpati dengan tokoh atau kelompok tertentu. misal fanspage anti Jokowi, anti PKS, anti Prabowo, dll yang isinya secara fulgar menguliti keburukannya.

Apakah pasal penghinaan Presiden ini nanti akan sekedar menjadi alat “membungkam” atau untuk mengendalikan gelombang haters yang kian marak, tentu jawabannya tidak bisa kita dapatkan sekarang. Tapi tentu harus ada upaya untuk mengontrol para haters yang sudah kelewat batas melakukan penghinaan, agar itu tidak menjadi budaya. Karena kalau sudah menjadi budaya, itu benar-benar mengerikan. (*)

Blitar, 13 Agustus 2015
A Fahrizal Aziz

Comments