Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Memfungsikan Rumah Cahaya Blitar (3)

Jadi, langkah-langkah untuk membangun perpustakaan komunitas itu begini :


1. Dalam forum rapat bersama, ditanya siapakan yang rela menjadi kontributor buku, misalkan ada 10 orang yang bersedia. Kontributor buku hanya sebagai penyedia buku yang rela dipinjam. Kepemilikannya tetap milik pribadi.


2. Setelah itu kontributor buku memilih apa saja judul bukunya yang hendak di kontribusikan. Tidak dibatasi berapa jumlah buku. Boleh 5, 10, 20, atau semua koleksi bukunya juga boleh.


3. Setelah itu pengurus FLP Blitar akan mendata judul buku tersebut beserta kepemilikannya. Sehingga jadilah katalog.


4. Katalog tersebut ditulis secara rapi dan ditampilkan di website FLP Blitar sehingga siapapun yang hendak meminjam buku bisa melihat katalognya disitu.


5. Kemudian didata pula, siapa anggota yang berhak meminjam dan bagaimana syarat agar bisa meminjam. Seperti, syaratnya adalah anggota FLP Blitar yang intens mengikuti pertemuan. Bukan yang sekali datang lalu tak ada kabar lagi.


Pemilik buku sendiri lah yang akan mengontrol keluar masuk bukunya, melalui liflet yang nanti dibuat.


Untuk prosedur peminjaman, insyaallah akan dibahas di tulisan berikutnya. []


~ A Fahrizal Aziz

Comments