Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Asal Usul Kampung China di Indonesia




Srengenge - Salah satu isu politik yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini adalah banyaknya pekerja asal Tiongkok yang datang ke Indonesia. Namun kampung China yang disebut Pecinan, ternyata sudah ada sejak tahun 1740.

Menurut L. Blusse dalam buku "Chinezen in de Archipel jilid 23 (hal 541) banyak orang Tiongkok yang menyambangi Nusantara, khususnya wilayah pesisir Jawa utara. Sekitar abad 15, ada kunjungan militer Tionghoa pada zaman Hindu, yang kemudian mulai menetap.

Kedatangan imigran asal Tiongkok tersebut bahkan jauh sebelum kedatangan VOC dan Belanda ke Nusantara.

Namun pada awalnya, imigran Tiongkok hanya menetap di wilayah pesisir utara Jawa, seperti Semarang, Batavia, dan Cirebon. Mereka baru masuk ke wilayah pedalaman Jawa, bersamaan dengan invasi VOC pada abad ke 16.

Kedatangan VOC tersebut sekaligus membuka kota baru dan bekerjasama dengan pedagang dan pengrajin Tionghoa, sebab kala itu VOC masih bergantung pada pedagang Tionghoa yang masih berhubungan dengan daerah asalnya. Termasuk dalam merekrut kuli dan pengrajin.

Pada halaman 546, L. Blusse juga menjelaskan betapa pesatnya pertumbuhan etnis Tionghoa sehingga menjadi penduduk mayoritas di wilayah kekuasaan VOC, dan membuat militer sulit mengendalikan, sehingga terjadilah pembantaian etnis Tionghoa pada 1740 di Batavia.

Peristiwa tersebut membuat VOC membuat sebuah wilayah khusus pemukiman etnis Tionghoa yang disebut pecinan dan mewajibkan mereka tinggal di kampung tersebut agar mudah melakukan pengawasan.

Meskipun demikian, menurut Van J.R Diessen dalam buku Het Centrum van het Nederlandse Kolonialen rijk in Azíë en zijn cultuurhistorische nalatenschap (1989 : 58) aturan tersebut tidak terlalu dipatuhi sehingga masih banyak orang Tionghoa yang tinggal diluar wilayah pecinan.

Akhirnya pada 1835 ditetapkan aturan wijkenstelsel (sistem daerah pemukiman) yang sangat ketat, sehingga mengharuskan warga Tionghoa tinggal di Pecinan.

Sistem tersebut berlangsung hingga tahun 1910 atau selama kurang lebih 75 tahun. Umumnya kampung pecinan tersebut berada di wilayah strategis, dekat dengan pasar, kamp militer Belanda, dan pemukiman VOC.

Meski aturan tersebut sudah tidak ada, namun bekas pecinan masih bisa kita temui hingga sekarang, termasuk kenapa ruko atau bangunan-bangunan di wilayah strategis suatu Kota dimiliki keturuan Tionghoa, sebab dahulunya adalah daerah pecinan. (Red.s)

Editor : Ahmad Fahrizal Aziz

Comments