Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Memfungsikan Rumah Cahaya Blitar (2)

Tentu butuh waktu untuk bisa mengumpulkan ratusan, bahkan ribuan buku sehingga menjadi Perpustakaan TBM. Tidak semua kolektor buku pun dengan rela menyumbangkan bukunya, karena buku bisa menjadi koleksi pribadi yang berharga.


Tapi sejujurnya, tidak semua buku yang kita miliki bisa kita baca sepenuhnya. Tak sedikit yang kemudian hanya terpajang rapi di rak sampai berdebu. Jika dipinjamkan pun, khawatir tidak kembali, sebab banyak kejadian buku yang dipinjam tidak (atau lupa) dikembalikan.


Tapi tentu lebih bermanfaat jika buku yang terpajang di rak itu, bisa dibaca banyak orang, daripada menjadi hiasan.


FLP Blitar, melalui Rumah Cahaya, bisa membuat satu program pinjam meminjam buku, yang bisa difungsikan menjadi perpustakaan komunitas, namun kepemilikannya tetap secara individu.


Bukan perpustakaan dalam arti tersedia rak-rak buku yang bisa didatangi dan dipilih-pilih bukunya, tapi perpustakaan dalam bentuk katalog.


Jadi begini. Siapa kira-kira pegiat di FLP Blitar yang merelakan bukunya untuk dipinjamkan melalui Perpus komunitas.


Misalkan 1 orang merelakan 20 bukunya untuk dipinjam melalui komunitas. Jika ada 20 pegiat yang bersedia, maka sudah ada 400 katalog buku yang bisa dipinjam.


Buku-buku tersebut kemudian didata dan dijadikanlah katalog untuk perpustakaan komunitas yang bisa dipinjam antar anggota FLP Blitar.


Meminjamnya langsung ke pemilik buku, sehingga pemilik buku akan membawa bukunya ketika pertemuan rutin setiap minggunya. Atau bila memungkinkan mengambil di rumah pemilik buku tersebut.


Namun waktu peminjamannya harus dibatasi seminggu saja, dan maksimal perpanjangan 2 minggu agar tidak terlalu lama. Karena bila terlalu lama, kadang justru tidak dibaca.


Jika telat mengembalikan maka akan terkena denda Rp 2000 dan masuk kas FLP Blitar.


Agar aman dan terkontrol pula, maka yang boleh meminjam hanya anggota saja, yang intens hadir dalam setiap pertemuan mingguan. []

Bersambung ...

~ A Fahrizal Aziz

Comments