Alamat

Jalan Trisula 32 Kademangan, Kabupaten Blitar./ Rumah Gendola Blitar. | Insight Blitar adalah media informasi, bukan produk Jurnalistik.

For you

Artikel Lainnya

Skip to main content

Soal Pinjaman Online, Berikut Penjelasannya


Oleh Fahd Julian
Entrepeneur
loading...



Orang takut melakukan pinjaman online, melihat banyaknya yang "tersiksa" oleh denda keterlambatan . Atau fotonya yang dikirimkan ke kontak ponsel teman-temannya yang menginformasikan keterlambatan pembayaran.

Bahkan ada lembaga pemberi pinjaman yang menggunakan bahasa lebih keras lagi, seperti "melarikan uang kami".

Berikut akan coba saya paparkan pandangan terkait pinjaman online, agar wawasan terkait finansial kita lebih baik.

1. Pinjaman ya pinjaman

Semua pinjaman itu sama. Ada biaya tambahan seperti admin dan bunga dari nominal uang yang kita pinjam. Dari situlah lembaga keuangan mendapatkan keuntungan.

Dalam pinjaman online, lebih bervariasi. Ada yang bulanan ada yang sekali bayar dengan biaya tambahan tertentu.

Misalnya, anda pinjam 500.000,- tenor pinjamannya selama 30 hari, anda harus mengembalikan 550.000,-  dalam 30 hari. Jika terlambat, akan didenda.

Jika untuk pinjaman jumlah besar, biasanya bisa diangsur. Tergantung lembaga pemberi pinjaman.

Jadi mau online atau konvensional, pinjaman itu sama saja. Hanya beda sistem. Namun pastikan jika lembaga pemberi pinjaman itu legal dan terdaftar.

2. Pembacaan data

Karena pinjaman berbasis online, dan tidak ada tatap muka, maka lembaga pemberi pinjaman berupaya memastikan data itu benar.

Biasanya anda disuruh mengirim foto KTP dan foto sambil memegang KTP untuk memverifikasi wajah anda mirip dengan KTP. Selain itu harus mengisi data. Itu proses verifikasinya.

Kadang anda diminta memasukkan kontak keluarga atau penjamin, atau ada juga yang secara sistem sudah langsung bisa membaca kontak di ponsel anda.

Sederhananya begini. Saat menginstal aplikasi kalian mungkin pernah melihat notifikasi : izinkan aplikasi membaca kontak, atau izinkan aplikasi membaca foto/video.

Itulah kenapa kadang-kadang informasi keterlambatan pembayaran dikirimkan kepada orang secara random, yang berada di kontak kita.

Langkah ini digunakan sebagai efek jera bagi peminjam agar tidak terlambat atau agar tidak lari dari tanggung jawab.

loading...
3. Hitung kebutuhanmu

Untuk apa kamu meminjam? Jika alasannya untuk bayar ini bayar itu, beli ini beli itu, mending jangan meminjam. Sangat beresiko.

Apa resikonya? Kamu tidak ada jaminan bisa mengembalikannya tepat waktu. Sehingga bisa terjerat denda.

Jika alasannya nanti saat gajian dikembalikan, lebih baik bersabar sampai gajian atau jika memang kepepet banget bisa meminjam teman atau alternatifnya ke pegadaian.

Karena meskipun nanti kamu bisa mengembalikan dari gajimu, toh akan ada kelebihan yang kamu bayarkan.

4. Meminjam untuk hal produktif

Sebenarnya, lembaga pemberi pinjaman atau lembaga keuangan secara umum berharap agar uang itu bisa diputar untuk hal produktif.

Misal kamu meminjam 500.000,- dan harus mengembalikan sejumlah 550.000,-, maka putar untuk hal produktif agar menjadi sejumlah 1.000.000.

Jadi, kamu tetap bisa mengembalikan uang itu plus mendapatkan income tambahan.

Jadi, pinjam uang itu tak masalah, selama ada orientasi untuk lebih produktif.

5. Literasi bisnis/keuangan

Sekecil apapun uang yang kamu pinjam, perlu diperhatikan. Literasi dalam bidang keuangan atau bisnis harus sudah matang untuk menghindari resiko kegagalan.

Jika pinjam uang, lalu untuk bisnis dan tidak berkembang, itu malah makin menyiksa.

Jika kamu masih mau mulai bisnis, perkuat dulu bidang bisnis yang akan digeluti.

Jika kamu sudah punya bisnis, perkuat literasi bisnis itu agar berkembang. Sehingga, uang pinjaman bisa diolah untuk mengembangkan bisnis itu.

Penutup

Pinjam meminjam itu hal yang diperbolehkan oleh negara dan diawasi ketat oleh OJK (otoritas jasa keuangan).

Namun saat meminjam uang harus juga dikaji secara matang. Semoga bermanfaat.

Bandung, 1 Marer 2021

Comments